Car free day merupakan acara mingguan yang sering diadakan di beberapa
daerah setiap hari minggu pagi. Masyarakat sering menyebutnya sebagai CFD. Pengertian
Car Free Day sendiri adalah hari bebas kendaraan bermotor yang bertujuan untuk
mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan terhadap
kendaraan bermotor. Acara ini biasanya digelar di tengah kota seperti alun-alun,
simpang 5, simpang 7, dan lain sebagainya. Diramaikan oleh Masyarakat yang
berolahraga di pagi hari dengan jalan kaki, lari, atau mengendarai sepeda. Hal ini
dapat dilihat sebagai peluang bisnis bagi pedagang kaki lima ataupun pelaku
UMKM.
Kegiatan Car Free Day juga ada di Kabupaten Grobogan dengan keramaian
yang hampir sama dengan beberapa kota. Terdapat beberapa masyarkat yang
berolahraga pagi dan pedagang di sepanjang jalan yang digunakan untuk CFD. Mahasiswa
KKN Desa Sindurejo Kec. Toroh memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memasarkan salah
satu produk UMKM yang ada di Desa Sindurejo yaitu kripik tempe Suka Rasa. Dipimpin
oleh mahasiswa Munirotun Nikmah dari program studi Ekonomi Syariah, pada
tanggal 30 September 2024 para mahasiswa KKN belajar memasarkan produk UMKM ke masyarakat
umum dengan cara berjualan keliling di sepanjang jalan pada saat kegiatan CFD.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses. Mahasiswa berhasil menjual
kripik tempe Suka Rasa dengan jumlah 20pcs dalam waktu yang singkat. Tidak hanya
itu, para mahasiswa juga belajar tentang memasarkan produk kepada masyarakat umum.
Posting Komentar